Bonnie Blue accused of violating public decency after “fake sex act” outside London embassy

Bonnie Blue telah didakwa dengan melakukan penghinaan terhadap kesusilaan setelah diduga meniru tindakan seksual di luar gedung kedutaan di London.

Influencer kontroversial, berusia 26 tahun, yang nama aslinya adalah Tia Billinger, akan hadir di pengadilan bulan depan.

Ini terjadi setelah dia memposting klip dirinya memegang bendera Indonesia di dekat kedutaan negara tersebut sebelum diduga melakukan gerakan cabul.

Video tersebut direkam di Great Peter Street pada hari Senin, 15 Desember 2025, menurut The Sun.

Seorang juru bicara polisi Met mengatakan: “Seorang wanita telah didakwa dengan melakukan penghinaan terhadap kesusilaan setelah penyelidikan oleh polisi Met.

“Tia Billinger, berusia 26 tahun (14.05.1999) dari Draycott di Derbyshire, didakwa melalui permintaan pos pada hari Senin, 16 Maret. Dia akan hadir di Pengadilan Westminster pada hari Rabu, 22 April.

“Tuntutan tersebut berkaitan dengan insiden di Great Peter Street, SW1 pada hari Senin, 15 Desember. Penyelidikan dilakukan, dan seorang wanita berusia 20-an diwawancarai di bawah pengawasan pada hari Selasa, 2 Februari. Referral dibuat ke Crown Prosecution Service yang kemudian menyetujui tuntutan di atas.”

Tuntutan melakukan penghinaan terhadap kesusilaan memiliki hukuman maksimum enam bulan penjara atau denda tak terbatas, atau keduanya.

Bonnie Blue dikenal karena aksi daring termasuk tidur dengan sejumlah besar pria.

Dia baru-baru ini ditangkap di pulau Bali dalam tur yang disebut “hampir legal”.

Pekerja NHS sebelumnya tersebut dibebaskan tetapi diberikan denda kecil dan dideportasi karena “bekerja dengan visa turis”.

上个月,邦妮·蓝说她怀孕了,声称自己曾在伦敦豪华住所与数百人发生性关系,尽管一些粉丝指责她使用了假孕肚,并在一段视频中展示。